Oleh Bintar Mupiza
Jurusan Hubungan Internasional (kosentrasi Politik Islam di Asia Tenggara), Fakultas Psikologi dan Sosial Budayam Universitas Islam Indonesia
Jurusan Hubungan Internasional (kosentrasi Politik Islam di Asia Tenggara), Fakultas Psikologi dan Sosial Budayam Universitas Islam Indonesia
Credit : http://photos.state.gov/galleries/amgov/4110/cartoon_int_relations/02money1.jpg |
Human
Brotherhood
Prinsip ini
lebih menekankan pada rasa persaudaraan yang ada dimiliki oleh sesama manusia.
Dalam hal ini Islam memandang bahwa semua manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai
individu yang memiliki hal yang sama. Warna kulit, ras, etnis tidak menyebabkan
satu manusia lebih mulia daripada manusia lain. Prinsip ini juga diterapkan
ketika Rasulullah mengangkat Bilal bin Rabah sebagai muadzin pertama umat
Islam, meskipun Bilal merupakan mantan budak berkulit hitam. Nabi Muhammad SAW
juga menekankan bahwa tidak ada perbedaan antara orang Arab dan Non Arab.
Meskipun begitu, Islam juga menetapkan bahwa yang membedakan manusia satu
dengan lainya adalah Iman dan takwa kepada Tuhan yang maha esa. Dengan demikian
dapat diketahui bahwa Islam telah mengajarkan perbedaan status sosial karena
perbedaan kulit. Dimana hal ini disebut dengan rasisme. Islam telah mengajarkan
untuk tidak mempraktekkan Rasisme sejak kelahiran Islam di Mekkah yang dibawa
oleh Nabi Muhammad.
Dalam
konteks kotemporer, dunia terutama negara-negara Barat sedang berusaha untuk
memerangi rasisme. Di Amerika Serikat, sebagai negara yang mengklaim sebagai penegak
HAM internasional, bahkan masih bingung mencari cara untuk mengatasi masalah
rasisme. Begitupun banyak negara barat lainya, masih memiliki masalah yang sama
yaitu rasisme. Oleh karena itu ada kampanye untuk mengkampanyekan penghilangan
diskriminasi atas ras. Dimana dalam hal ini PBB menyelenggarakan sebuah
konferensi dengan tajuk “The World
Conference Against Racism, Racial Discrimination, Xenophobia And Related
Intolerance” di Durban, Afrika Selatan pada tahun 2001. Tentu saja dengan
adanya konferensi ini telah menunjukkan bahwa dunia sedang menghadapi masalah
berat, yang bernama rasisme. Di negara-negara Barat 1 abad lalu masih memandang
rendah ras kulit hitam, Nabi Muhammad SAW dengan prinsip Islam telah memandang
sama orang kulit hitam maupun orang Arab.
Dengan
begitu, maka dapat dipandang jelas bahwasanya, Islam telah mempromosikan
kesetaraan hak manusia tidak memandang ras, etnis jauh sebelum bangsa barat
mengenal dan menghormati nilai-nilai kesetaraan manusia. dalam konteks
diplomasi, Islam memandang bahwa pihak yang bernegosiasi merupakan pihak yang
tak perlu diremehkan hanya karena perbedaan kulit atas ras, melainkan murni
dengan tujuan dakwah yang mana sesuai dengan prinsip kesetaraan.
Honouring
The Human Being And Preserving Human Rights
Prinsip ini
menekankan pada penghargaan Islam pada hak asasi manusia yang mana dilanggar
martabatnya oleh kaum Jahiliyyah. Islam sendiri yang dibawa oleh Nabi Muhammad
menghapuskan nilai-nilai yang melanggar hak dasar manusia. seperti ritual
penguburan bayi wanita hidup-hidup oleh kaum Jahiliyyah, mengenalkan sistem pembagian harta warisan,
dimana wanita mendapat jatah warisan, melarang menjadikan wanita sebagai harta
warisan dan melarang segala budaya Pagan yang merendahkan martabat wanita. Selain
itu, Islam juga menghargai pemeluk agama lain, seperti ketika Nabi Muhammad SAW
melindungi non muslim yang berada dalam naungan piagam Madinah. Tentu saja, hal
semacam ini tidak ada di masa sebelum nabi, dimana kaum jahiliyyah menguasai
tanah Arab.
Dengan
perlindungan terhadap hak-hak tersebut, maka sudah sepantasnya jika Islam
disebut sebagai agama yang mendorong penghormatan terhadap hak hak asasi dasar
manusia. dalam konteks modern, dunia juga sedang berusaha untuk melakukan
emansipasi gender, dan penghapusan diskriminasi terhadap wanita. Selain itu
hak-hak seperti kebebasan beragama juga menjadi isu penting yang dibahas dalam nilai-nilai
dalam setiap perbincangan di PBB. Sehingga, jauh sebelum negara-negara barat
memperbolehkan wanita untuk dapat bersekolah. Islam terlebih dahulu memberikan
akses yang sama terhadap wanita untuk menuntut ilmu. Karena dalam Quran juga
dijelaskan bahwa tidak ada perbedaan laki-laki dan perempuan kecuali iman yang
dimiliki. Tentu saja hal ini sangat revelan dengan isu kekinian dalam ilmu HI,
dimana sebagian wanita menginginkan persamaan gender melalui feminism. Meskipun
begitu, tetap terhdapat benteng pemisah antara nilai-nilai persamaan gender
dalam Islam dan persamaan gender dalam budaya barat.
Comitment
To The Rules of Ethnics And Morality
Dalam hukum
humaniter internasional, terdapat beberapa aturan yang diperbolehkan dan tidak
diperbolehkan dalam berperang. Salah dua daripada banyak aturan tersebut adalah
pertama memperlakukan tawanan dengan baik dan kedua tidak melakukan penyiksaan
yang keterlaluan. Hukum ini muncul tidak lama setelah Eropa dilanda perang 30
tahun Katolik vs Protestan, yang kemudian di ikuti dengan kemunculan Nation
State, perang dunia pertama, dan kedua. Yang kemudian hal ini mendorong bangsa
barat untuk membuat peraturan yang mengatur bagaimana aturan dalam berperang.
Pada
prinsip Islam, sebenarnya sudah 1400 tahun lalu, Nabi Muhammad SAW memberikan
rambu-rambu keteladanan dan aturan dalam berperang. Salah tiga daripada aturan
tersebut adalah pertama, jangan mencincang dan bertindak berlebihan pada musuh,
kedua, jangan bunuh anak-anak, orangtua dan wanita, ketiga jangan bunuh
pendeta/rahib yang berada dalam kuil peribadatan. Tentu saja nilai-nilai ini
dalam dunia kontemporer disetujui oleh semua pihak. Bahkan dapat dikatakan semua
setuju dengan prinsip yang ada dalam Islam ini.
Justice
and Equality in Rights and Duties
Dalam
Islam perlakuan terhadap muslim dan non muslim harus adil. Selama non muslim
tidak menjadi musuh daripada umat Islam dan bersedia membayar pajak. Begitupun
dengan perlindungan yang diberikan Islam kepada non muslim. Dalam Al-Quran
dikatakan bahwasanya, apabila seorang manusia membunuh manusia lain bukan
karena alasan yang dibenarkan maka seolah membunuh seluruh umat manusia. dalam
perkataan yang ada dalam Quran tersebut tidak dikatan pemisahan antara muslim
dan non muslim . Sehingga jelas bagaimana prinsip keadilan dalam Islam. Selain
itu Islam juga berbicara tentang prinsip keadilan, dimana dalam Quran Allah
berfirman, bahwa janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuat berlaku
tidak adil, berlaku adil lah. Jelas hal ini mendukung bahwa prinsip Islam
adalah keadilan baik kepada sesama muslim maupun kepada muslim dan bahkan
kepada kaum yang dibenci.
Dalam
konteks kekinian, tentulah diketahui bahwa terdapat nilai-nilai kesetaraan yang
dimandatkan kepada semua manusia di muka bumi. Dalam hal ini adalah kesetaaraan
antara berbagai negara yang ada dalam PBB. Selain itu dalam konteks ASEAN,
prinsip ini tentu saja sesuai mengingat terjadi kesetaraan yang ada diantara
negara anggota. Lebih lanjut, dalam sister persidangan, hakim dituntut untuk
berlaku adil, dan sebenarnya nilai tersebut sudah ada dalam Islam jauh sebelum
pengaturan tersebut ada.
Mercy
in Peace and War
Prinsip ini
lebih kepada manfaat Islam bagi dunia. Karena seperti yang diketahui bahwa Nabi
Muhammad diutus oleh Allah SWT sebagai rahmat bagi alam semesta. Sehingga
manfaat yang dibawa Islam tidak hanya dirasakan oleh Muslim saja melainkan juga
non muslim. Dalam kondisi perang, koteks ini juga berlaku, dimana umat Islam
diwajibkan untuk memberi pengampunan ketika pihak musuh sudah mau bertobat dan
memeluk Islam. Hal ini dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika menaklukan Mekkah.
Dimana beliau memberi pengampunan kepada semua musuh-musuhnya di Mekkah.
Konsep
yang diterapkan Nabi Muhammad SAW dalam konteks kekinian lebih dikenal dengan
istilah Amnesty, yang mana hal ini banyak dipraktekkan oleh banyak pemimpin
negara dari berbagai negara.
0 komentar:
Posting Komentar